Kegiatan impor barang merupakan kegiatan yang penting karena ia merupakan proses pengiriman barang dari luar negeri. Jika berbagai aturan dan dokumen pendukungnya tidak lengkap, besar kemungkinan produk atau barang akan ditolak masuk ke wilayah Indonesia. Berikut ini merupakan berbagai prosedur, aturan, hingga dokumen pendukung proses impor. 

Danfar Dokumen Pendukung serta Proses untuk Import

Panduan berikut disponsori oleh: Jasa Pembelian Barang dari China

Aturan Mengenai Importer

Importer atau pihak yang hendak melakukan impor harus mengetahui bahwa apa yang ia lakukan merupakan hal yang legal. Proses dan aktivitas impor hanya boleh dilakukan kepada mereka yang memiliki surat angka pengenal impor. 

Ketentuan tersebut sudah ditetapkan dalam undang-undang Permendag mengenai Ketentuan Pengenal Impor atau API. Jika perusahaan yang kamu kelola belum memiliki surat tersebut, penting untuk membuatnya terlebih dahulu ke layanan dan otoritas pemerintahan yang berwenang. 

Model dan Jenis API

Sebagai surat izin untuk melakukan proses impor, terdapat dua jenis model API yang tersedia dan bisa kamu pilih. Jenis API yang pertama adalah API umum yang bisa diurus dalam Dinas Perdagangan legal di wilayah setempat. Sedangkan jenis yang kedua adalah API Migas yang diurus secara langsung oleh Dirjen Perdagangan dan otoritas yang legal. 

Proses Penerbitan Api Umum Terbaru
Proses Penerbitan Api Umum Terbaru

Perbedaan mengenai pengurusan API tersebut bukan tanpa alasan, aturan mengenai pengelolaan dan penerbitan API bisa kamu temukan dalam situs yang dikelola langsung oleh kemendag. Dari sana kamu bisa membaca lebih lengkap mengenai aturan yang mereka miliki. 

Ketahui Aturan Secara Lengkap

Jika hendak melakukan aktivitas impor, pihak importir harus mengetahui betul mengenai aturan dalam pengiriman barang dari luar negeri. Kamu bisa melihatnya dalam Permendag mengenai Ketentuan Umum dalam bidang impor. 

Dari aturan tersebut, kamu bisa mendapatkan pengetahuan dan informasi mengenai produk yang hendak kamu impor, apakah memang sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah Indonesia. Di dalamnya kamu juga bisa menemukan produk yang boleh diimpor, larangan dan aturan impor, hingga pengelompokkan masing-masing proses impor. 

Miliki NIK Importir

Penting untuk mendapatkan NIK (Nomor Induk Kepabeanan) Importir untuk memudahkanmu dalam melakukan proses importer. Sebab tanpa kartu tanda dan nomornya tersebut, proses impor yang kamu lakukan secara mandiri atau kelembagaan bisa terhambat. 

Untuk mendapatkan kartu atau nomor tersebut, kamu bisa datang ke Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk membuatnya. Nantinya kamu tidak hanya mendapatkan NIK namun juga surat registrasi yang menjelaskan kamu boleh melakukan aktivitas impor barang. 

Garis Besar Prosedur Registrasi Kepabeanan
Garis Besar Prosedur Registrasi Kepabeanan via @bravobeacukai

Jika perusahaan yang kamu miliki belum memilikinya, kamu hanya boleh melakukan aktivitas impor satu kali saja. Untuk impor ke dua dan seterusnya, kamu harus menggunakan NIK atau surat impor yang telah disetujui oleh pihak bea cukai. 

Proses Impor Sesuai dengan Aturan Pemerintah

Jika kamu sudah siap dengan berbagai kemungkinan dan urusan mengenai impor, maka kamu bisa melakukan proses impor sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Berikut ini merupakan rangkaian impor yang disetujui oleh pihak bea cukai dan bisa menjadi tips dan langkah yang tepat untukmu, diantaranya adalah:

  1. Pihak importer mencari penjual atau supplier di luar negeri sebagai pihak eksporter. 
  2. Lakukan kesepakatan harga, jika sudah tepat maka kamu diharuskan untuk membuka L/c di bank devisa yang telah dipilih. Di dalam bank tersebut, selain melakukan pembayaran, kamu juga harus melampirkan dokumen pendukung barang yang diimpor. 
  3. Produk atau barang yang sudah kamu beli akan dikirimkan ke pelabuhan atau bandara sesuai dengan jenis pengiriman. 
  4. Berkas dokumen kemudian diurus, pengirim barang akan mengirimkan dokumen pendukung ke bank, kemudian pihak bank mengirimkan dokumen tersebut kepada importer. 
  5. Pengajuan impor barang kemudian dilakukan, sesuai dengan kebutuhan. Pihak importer juga diperbolehkan untuk melakukan penginputan dokumen atau data, serta mengirimkannya sendiri jika memang dibutuhkan. 
  6. Proses pengiriman dilakukan, pihak importer mengirimkan dana pembayaran produk dan jasa ekspedisi dan produk atau barang yang dibeli akan dikirimkan. 
  7. Barang dikirimkan ke Indonesia sesuai dengan jenis ekspedisi atau sistem pengiriman yang telah dipilih. Nantinya pemberkasan dokumen dan izin akan dilakukan sesuai dengan aturan. 
  8. Setelah semua pemeriksaan selesai dilakukan, barang yang sudah kamu beli bisa langsung dikirimkan ke alamat importer sesuai dengan pesanan yang dilakukan. 

Aspek yang Membuat Barang Importir Ditolak

Barang importer yang ditolak biasanya karena ada hal yang membuatnya tidak layak aturan aktivitas impor di bea cukai Indonesia. Misalnya terkena sistem acak atau random, maka barang impor masuk ke jalur merah. Barang impor sementara dan sudah ditetapkan oleh pemerintah juga bisa masuk ke jalur merah. 

Itulah informasi mengenai aturan, dokumen pendukung dan cara untuk melakukan proses impor dari luar negeri ke Indonesia. Semoga dengan informasi tersebut kamu tidak kesulitan lagi ketika melakukan proses impor, sebab sudah mengetahui berbagai aturan mengenainya.